Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaKemendikdasmen Ubah UN Jadi TKA, Bukan Penentu Kelulusan

Kemendikdasmen Ubah UN Jadi TKA, Bukan Penentu Kelulusan

Bantentv.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menyatakan bahwa Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SD hingga SMA resmi digantikan dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Berbeda dengan UN yang sebelumnya bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA bersifat opsional dan tidak menjadi syarat kelulusan bagi siswa.

Plt. Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menyatakan bahwa implementasi TKA akan dimulai pada tahun ini bagi siswa tingkat SMA/sederajat. “TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian dalam jalur prestasi,” ujar Toni dikutip dari CNN Indonesia.

Meskipun sifatnya tidak wajib, keberadaan TKA akan menjadi salah satu indikator penilaian bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan akademiknya tanpa tekanan sebagai penentu kelulusan.

Lebih lanjut, Toni mengungkapkan bahwa penerapan TKA tidak hanya terbatas pada jenjang SMA/SMK. Rencananya, mulai tahun 2026, TKA juga akan diberlakukan bagi siswa tingkat SD dan SMP. Untuk tingkat SD, TKA akan digunakan sebagai salah satu indikator dalam seleksi masuk SMP, sedangkan bagi siswa SMP, TKA akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam seleksi masuk SMA/SMK. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat membantu proses pemetaan kompetensi akademik siswa di setiap jenjang pendidikan.

Perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam mengurangi beban psikologis siswa terhadap ujian nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa istilah “ujian” kerap kali dianggap memiliki kesan traumatis. Oleh karena itu, UN yang kini bertransformasi menjadi TKA akan dikemas dengan format baru.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT