Serang, Bantentv.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sudah masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Kasus pertama PMK di Kabupaten Serang ditemukan di dua ekor sapi di Kecamatan Baros.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi kewaspadaan dan pengendalian PMK di Kabupaten Serang di Aula Tubagus Suwandi, Selasa pagi, 24 Mei 2022. Dinas Pertanian Kabupaten Serang menyebutkan kasus PMK pertama di Kabupaten Serang sudah ditemukan di Desa Sukamanah Kecamatan Baros. Kasus PMK tersebut merupakan yang kedua di Banten setelah sebelumnya juga ditemukan di Kota Tangerang Selatan.
Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan untuk penanganan penanggulan PMK pihaknya mengusulkan ada satgas yang saat ini sedang dirancang. Satgas tersebut akan terdiri dari paramedik veteriner di kecamatan dari Dinas Pertanian, kemudian unsur Kecamatan, Kodim dan Polres.
“Untuk penanganan kasus PMK ini, kita akan buat Satgas dari unsur Kecamatan, Kodim, hingga Polres,” ujar Zaldi.
Dijelaskan Zaldi, dua ekor sapi milik pedagang di Kecamatan Baros yang positif didatangkan dari Jawa Tengah dan setelah dilakukan uji lab hasilnya positif. Oleh karena itu, dengan ditemukannya kasus PMK di Kabupaten Serang perlu disikapi dengan membentuk satgas dan SOP penanganannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dengan masuknya PMK ke wilayah Kabupaten Serang pihaknya harus mengambil langkah preventif agar wabah terebut tidak menyebar dan meluas di Kabupaten Serang.
“Dengan kasus PMK, akan ada langkah preventif agar wabah ini tidak menyebar luas,” jelas Wakil Bupati.
“Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Serang akan membentuk Satgas,” lanjut Pandji.
Pandji menjelaskan, salah satu tugas Satgas adalah memantau hewan kurban yang ada di Kabupaten Serang mengingat sebentar lagi akan memasuki hari Raya Idul Adha. (rio/red)