Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaPemindahan RKUD ke Bank Banten, Irna Sebut Butuh Pertimbangan

Pemindahan RKUD ke Bank Banten, Irna Sebut Butuh Pertimbangan

Pandeglang, Bantentv.com – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku sudah menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Mendagri, Tito M Karnavian agar  bupati dan walikota se-Banten agar menempatkan Rekening KAS Umum Daerah (RKUD) ke BPD Banten Perseroda tbk atau Bank Banten.

Proses pemindahan ini tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Sebab ada proses harus ditempuh, seperti sesehat apa bank tersebut  karena ia sebagai kepala daerah harus mempertanggungjawabkan.

Irna juga mengatakan, untuk gaji pegawai Pemkab Pandeglang tersebar di berbagai kecamatan. Bukan hanya pandeglang yang berada di pusat kota tetapi bagaimana dengan wilayah pelosok seperti Kecamatan Sumur, Cimanggu, Cikeusik, dan sebagainya.

Menurut Irna, infrastruktur pelayanan tersebut harus dipersiapkan agar nanti memudahkan. Jangan sampai pindah RKUD justru nanti menyulitkan.

“Saya belum bisa menyampaikan, walaupun itu himbauan atau bentuknya edaran. Nantikan kita pertanggung jawabkan sebagai kepala daerah. Saya mempertanggungjawabkan penduduk saya 1,3 juta, PNS saya ada hampir 14 ribu, mereka kan harus kita gaji disetiap bulannya. Kita lihat nanti, sesehat mana Bank Banten tersebut,”kata Irna Narulita Bupati Pandeglang.

Diketahui, sebelumnya Kemendagri telah mengeluarkan surat mengenai penempatan RKUD di BPD Banten, dalam hal ini Bank Banten. Ini tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri RI perihal penempatan RKUD pada BPD Banten Perseroda tbk. Aturan ini bisa menjadi landasan Pemkab/Pemkot di provinsi ini menyimpan kas daerah di Bank Banten. (rangga/red)

TERKAIT