Serang, Bantentv.com – Polresta Serang Kota menangkap karyawati toko kosmetik bernama Fuza fauziah berumur 27 tahun pelaku penilapan uang toko kosmetik di Kota Serang, Banten. Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Lebak.
Fuza fauziah diduga menilap uang sebuah toko kosmetik di Kota Serang sebesar Rp1,3 miliar. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menyebarkan wajah pelaku yang tercatat ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto mengatakan bahwa pihaknya mulai mengusut kasus tersebut usari menerima laporan pada 13 November 2023 lalu.
“Tanggal 13 November 2023, kami dari kepolisian Polresta Serang Kota menerima laporan tentang dugaan penggelapan dalam jabatan,” kata Kombes Sofwan Hermanto.
Pelaku yang bekerja sebagai kasir toko kosmetik tersebut melakukan penggelapan uang toko setiap harinya dengan jumlah senilai Rp1-3 juta rupiah perhari.
“Uang yang diambil tersebut dimasukkan ke dalam tas milik tersangka yang disimpan di belakang kursi meja kasir, adapun uang yang diambil setiap harinya antara Rp1 juta sampai Rp3 juta rupiah,” ungkapnya.
Aksinya pelaku terekam kamera CCTV toko. Pelaku menggunakan uangnya untuk berlibur ke Bali sampai enam kali dan uang tersebut digunakan pelaku untuk berbelanja sepatu dan tas mewah.
Fuzafaujiah mengaku khilaf telah melakukan penggelapan uang di tempat kerjanya itu.
“Khilaf,” kata Fuza faujiah. Ia juga mengaku bahwa pemilik toko tidak pernah terlambat memberikan uang upah. Namun ia gelap mata karena ketagihan saat melakukan aksi pertamanya mencuri uang di kas kasir tidak ketahuan.
Uang yang ia tilap hampir dua tahun sejak Februari 2022 sampai Oktober 2023.
“Mencoba satu-dua (kali), enggak ketahuan, terus lanjut,” ujar Fuza faujiah.(erina/red)