Selasa, September 9, 2025
BerandaBeritaRibuan Surat Suara Caleg DPRD Banten Rusak

Ribuan Surat Suara Caleg DPRD Banten Rusak

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk caleg DPRD Provinsi Banten. Dari 8 kota dan kabupaten di Provinsi Banten hanya Kabupaten Pandeglang dan Lebak saja yang belum mendapatkan surat suara DPRD Provinsi.

Dalam proses sortir di enam kabupaten kota, KPU Provinsi Banten menemukan ada sebanyak 3.593 lembar surat suara yang mengalami kerusakan.

Untuk Dapil Banten 2 yang meliputi, Kabupaten dan Kota Serang  serta Kota Cilegon  ditemukan sebanyak 1.223 lembar surat suara rusak. Sementara untuk Dapil Banten 3 yang  meliputi  Kabupaten dan Kota Tangerang  serta Kota Tangerang Selatan ditemukan surat suara rusak sebanyak 2.370  lembar.

Menurut Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Banten Ahmad Suja’i, kerusakan yang ditemukan diantaranya surat suara yang salah dan buram, sobek dan berlubang. Diperkirakan jumlah kerusakan surat suara masih akan bertambah karena dua daerah di Banten yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang belum melakukan sortir dan pelipatan surat suara.

“Kerusakan yang ditemukan diantaranya surat suara yang salah dan buram, sobek dan belubang. Tidak menutup kemungkinan jumlah kerusakan surat suara ini masih akan bertambah karena di Kabupaten Lebak dan Pandeglang belum melakukan sortir dan pelipatan surat suara,” ujar Ahmad Suja’i.

Ribuan surat suara yang mengalami kerusakan ini rencana nya akan segera dikembalikan kepada pihak penyedia untuk melakukan pergantian dengan surat suara baru.

Jumlah surat suara yang akan diganti, dipastikan sesuai dengan yang dicantumkan di dalam berita acara tanpa ada penambahan maupun pengurangan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap. (jaya/red)

TERKAIT
- Advertisment -