Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaDishub Banten akan Batasi Operasional Truk saat Nataru 

Dishub Banten akan Batasi Operasional Truk saat Nataru 

Serang, Bantentv.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten akan membatasi jam operasional truk pada saat libur Natal Tahun Baru (Nataru) nanti.

Operasional truk akan dibatasi di beberapa ruas jalan di Banten.  Hal ini diberlakukan agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas saat momen Nataru tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengungkapkan, hal ini diberlakukan agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas saat momen nataru. Namun, larangan ini tidak berlalu bagi truk pengangkut sembako atau kebutuhan pokok.

Tri mengungkapkan, pembatasan truk itu diberlakukan dari tanggal 22 hingga 24 Desember 2023. selanjutnya di 26 hingga 27 Desember 2023. Kemudian pada 29 hingga 30 Desember 2023, serta diterapkan kembali pada tanggal 1 dan 2 Januari 2024.

“Kita akan memberlakukannya di Jalan Nasional, Jalan Tangerang-Merak dan di Jalan Tol,”ungkapnya.

Jika ada sopir truk yang tetap beroperasi di waktu yang telah ditentukan,  truk tersebut akan dikandangi di Kantor Dishub  Banten. (hendra/red)

TERKAIT