Serang, Bantentv.com – Dito Mahendra kembali mangkir dalam persidangan yang dijalani artis Nikita Mirzani atas laporannya terkait kasus pencemaran nama baik. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Senin, 19 Desember 2022. Diketahui, ini merupakan kali ketiga Dito Mahendra mangkir dari kesaksiannya tersebut.
Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum, Edward, pihaknya sudah menyampaikan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra untuk hadir di persidangan. Menurut Edward, Dito Mahendra tidak bisa hadir lantaran masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah karena mengidap penyakit demam berdarah.
Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan tersebut pada Kamis 29 Desember mendatang. Dalam persidangan, hakim meminta agar Dito Mahendra dihadirkan paksa setelah 3 kali absen.
“Sakit yang dialami Dito bukan tergolong penyakit berat, jadi seharusnya bisa hadir di persidangan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Nikita Mirzani mengaku kecewa atas kembali mangkirnya Dito Mahendra.
“Itu memang kemauannya Dito untuk menunda-nunda persidangan supaya saya semakin lama di penjara,” ucap Nikita Mirzani.
Dengan hakim meminta Dito dijemput paksa pada 29 Desember 2022 nanti, Nikita Mirzani berharap hal itu bisa terealisasi. Ia ingin melihat kinerja kepolisian bisa menjemput paksa seorang Dito Mahendra.
Diketahui, selain Dito Mahendra yang mangkir dalam persidangan kali ini, ada juga Haerul Yusi yang tidak hadir. Hanya satu orang saksi bernama Hadi Yusuf yang hadir sehingga sidang tersebut kembali ditunda. (hendra/red)