Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengeluarkan himbauan kepada masyarakat setempat untuk mengantisipasi serangan Harimau Sumatera yang telah menelan korban jiwa baru-baru ini.
Dalam surat edaran yang diterbitkan, terdapat tujuh poin imbauan yang ditandatangani oleh berbagai pihak terkait, seperti Camat Bandar Negeri Suoh, Mandala Harto, Kepala Balai Besar TNBBS, Sulki, dan lainnya.
Sebelumnya, dua warga diserang harimau terjadi dalam kurun waktu dua minggu di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Peristiwa pertama ditemukan tewas oleh warga setelah dinyatakan hilang saat berkebun.
Peristiwa kedua tewas dengan kondisi mengenaskan pada malam hari. Kedua peristiwa ini menambah daftar kasus serangan harimau yang menimpa warga di daerah tersebut.
Menurut Kapolres Lampung Barat, AKBP Riky Widya Muharam, surat edaran tersebut bertujuan untuk memberikan panduan kepada masyarakat dalam menghadapi situasi yang memungkinkan serangan harimau. “Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan yang telah disepakati,” ujarnya.
Berikut adalah rangkuman poin-poin penting dari surat edaran tersebut:
- Hindari Aktivitas Sendiri di Kebun
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas sendirian di kebun, dan jika memungkinkan disarankan untuk berkelompok minimal tiga orang.
- Hindari Aktivitas pada Jam-jam Agresif Harimau
Disarankan untuk menghindari keluar dan beraktivitas pada rentang waktu jam 15.00 WIB sore sampai jam 10.00 WIB pagi, saat harimau cenderung agresif.
- Memakai Topi Terbalik saat Bertemu Harimau
Jika bertemu dengan harimau, disarankan untuk tidak membelakanginya, dan jika memungkinkan, memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang).
- Populasi Harimau di TNBBS
Surat edaran juga menyebutkan bahwa populasi harimau di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) masih ada dan merupakan populasi asli bukan hasil pelepasan liaran baru.
- Pemasangan Perangkap
Tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan dengan proses penangkapan tersebut dimulai sejak tanggal 21 Februari 2024.
- Bela Diri dalam Konflik Manusia dengan Harimau
Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau, masyarakat diimbau untuk membela diri.
- Pembatasan Akses ke Kebun Terdampak Konflik
Masyarakat diimbau untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (Wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau berlangsung, mulai tanggal 22 Februari hingga 7 Maret 2024.