Dengan skema pembayaran yang disediakan, menurutnya pada Desember 2023, sebanyak 1.800 orang mahasiswa telah mengajukan keringanan pembayaran UKT. Dari jumlah tersebut, 1.492 orang diberikan keleluasaan untuk mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), 184 orang diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester, dan 124 orang diberikan penurunan besaran UKT secara permanen sampai yang bersangkutan lulus dari ITB.
Lebih lanjut, Naomi mengungkapkan, bagi mahasiswa yang belum melunasi UKT atau BPP semester I 2023/2024, Mahasiswa tersebut tidak dapat mengisi FRS. Karena itu, mahasiswa kategori ini dapat mengajukan cuti akademik dan dibebaskan dari tagihan BPP.
Naomi memastikan, mahasiswa telah mendapat sosialisasi dan dapat mengakses aturan tersebut setiap saat untuk dipahami secara baik. Bahkan jika ada yang masih tidak dipahami, mahasiswa dibolehkan untuk menanyakan ke Direktorat Kemahasiswaan ITB.
Masih kata Naomi, ITB berkomitmen untuk menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya di ITB meski dengan keterbatasan dan kesulitan yang dihadapinya.(setya/red)