Bantentv.com – Seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Kediri berusia 14 tahun ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka. Dugaan kuat menyebutkan bahwa korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh empat seniornya di dalam pondok.
Peristiwa tragis ini hampir terlewatkan karena pengasuh pondok pesantren menegaskan bahwa korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, hal tersebut dibantah oleh hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa korban mengalami penganiayaan berat.
Pengasuh Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Gus Fatihunada, mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa kematian santri tersebut. Ia menyatakan bahwa saat kejadian ia sedang tertidur dan hanya dibangunkan oleh seorang santri yang memberitahu tentang kejadian tersebut.
Gus Fatih menyampaikan bahwa informasi yang diterimanya adalah korban meninggal di rumah sakit karena terpeleset di kamar mandi.
“Saat itu saya sedang tidur, dibangunkan santri yang memberitahukan kejadian ini. Informasi yang saya terima Bintang meninggal di rumah sakit akibat terpeleset di kamar mandi,” kata Gus Fatih.
Namun, fakta-fakta baru terungkap ketika jenazah korban tiba di rumahnya. Keluarga korban menemukan tubuh Bintang Balqis Maulana penuh dengan luka lebam, luka bakar, dan wajah yang masih mengeluarkan darah. Hal ini membuat keluarga korban melapor kepada pihak berwenang di Polres Banyuwangi.
Polres Banyuwangi bersama Polresta Kediri segera melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Hasilnya, empat santri dewasa dari pondok pesantren tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AF (16 tahun), MA (18 tahun), MN (18 tahun), dan AK (17 tahun). Keempat tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kita telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyatakan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan dan pengeroyokan oleh para tersangka.
Menurutnya, motif di balik tindakan tersebut adalah adanya kesalahpahaman antara korban dan para tersangka. Namun, pihak kepolisian akan terus mendalami motif tersebut melalui pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi.
“Untuk motifnya adalah kesalahpahaman antara korban dan tersangka, kami masih akan memperdalam terkait motif tersebut,” ujar Kapolres.(adel/red)