Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaPolitikNasionalPemerintah Cairkan THR PNS dan Pensiunan hari ini, Dibayar Full 100 Persen

Pemerintah Cairkan THR PNS dan Pensiunan hari ini, Dibayar Full 100 Persen

Bantentv.com – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini Jumat 22 Maret. Pencairan THR ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Menurut Sri Mulyani pemerintah akan menggelontorkan dana sebanyak Rp 48,7 triliun untuk membayar THR bagi para ASN, maupun anggota TNI dan Polri. THR tahun 2024 dibayarkan 100%, tidak seperti pada masa pandemi Covid-19 yang terkena potongan.

Dijelaskan Sri Mulyani, proses pencairan dimulai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR pada 13 Maret 2024. Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk teknis terkait pembayaran THR ini. Dia mengatakan PMK itu masih dalam proses pembuatan.

Sri Mulyani mengatakan pembayaran THR ini merupakan ucapan terima kasih dari pemerintah atas kerja ASN, TNI dan Polri selama ini. Dia berharap pembayaran THR ini juga dapat meningkatkan daya beli para ASN, sekaligus mendorong perekonomian Indonesia.

“Pembayaran THR ini merupakan ucapan terima kasih dari pemerintah atas kerja ASN, TNI dan Polri selama ini sudah bekerja untuk menjalankan program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Dia berharap pembayaran THR ini juga dapat meningkatkan daya beli para ASN, sekaligus mendorong perekonomian Indonesia,” katanya.

Adapun Komponen THR PNS, TNI/Polri, Pensiunan sebagai berikut ini :

  1. Gaji Pokok

Gaji pokok menjadi salah satu dari komponen THR dan gaji ke-13. Adapun besaran gaji pokok PNS pada tahun ini telah dinaikkan sebesar 8%. Berikut ini besaran gaji PNS di 2024.

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

– Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664

– Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732

– Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700

– Golongan Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

– Golongan IIa: Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488

– Golongan IIb: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604

– Golongan IIc: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200

– Golongan IId: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

– Golongan IIIa: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312

– Golongan IIIb: Rp 2.903.580 – Rp 4.768.848

– Golongan IIIc: Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592

– Golongan IIId: Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

– Golongan IVa: Rp 3.287.844 – Rp 5.400.000

– Golongan IVb: Rp 3.426.948 – Rp 5.628.420

– Golongan IVc: Rp 3.571.884 – Rp 5.866.452

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR