Bantentv.com – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan dibatasi mulai 1 Oktober 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Sebelum menerapkan pembatasan tersebut, Menteri ESDM akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Pembatasan pembelian BBM subsidi akan dimuat dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil saat disingung kabar pembatasan BBM subsidi yang dikutip dari detik.com.
Bahlil menyebut, pemakaian BBM bersubsidi terutama Pertalite kerap digunakan oleh pengendara rota empat atau mobil padahal BBM seharusnya tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh orang kaya.
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi masih dalam proses pembahasan dan mempersiapkan kebijakan tersebut.
“Saya kira kami masih dalam proses sosialisasi. Kami akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan dan belum ada rapat,” katanya.
Jokowi juga menyampaikan ada dua alasan yang menjadi urgensi penerapan pembatasan BBM subsidi dilakukan pemerintah. Alasan pertama yaitu berkaitan dengan polusi udara di kota besar, khususnya di Jakarta.
Alasan kedua yaitu Jokowi ingin ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025 karena selama ini penyaluran BBM subdisi tidak tepat sasaran.
Adapun rencana ketentuan kendaraan yang tidak bisa lagi mengkonsumsi Pertalite adalah untuk mobil dengan kapasitas di atas 1.400 cc dan motor di atas 150 cc. (erina/red)