Jakarta, Bantentv.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengumumkan secara resmi akan mengusung Anies Baswedan – Rano Karno di Pilkada Jakarta. Hal itu terungkap dalam kanal youtube Refly Harun, Senin, 26 Agustus 2024.
Menurut Refly Harun PDI Perjuangan akan mengumumkan gelombang ketiga bakal calon kepala daerah (cakada) yang diusung di Pilkada Serentak 2024 pada pukul 13.00 WIB, di Kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. Salah satunya pasangan Anies Baswedan alias Abah dan Rano Karno (Si Doel) untuk Pilkada Jakarta.
Selain Anies Baswedan, PDI Perjuangan juga mengumumkan bakal calon paslon dari Provinsi laiinya seperti Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Banten.
Menurut Refly seperti yang dikutip dari CNN, keduanya akan dipanggil ke kantor DPP PDI Perjuangan pada pukul 11.00 WIB di Jakarta, Senin 26 Agustus untuk menerima rekomendasi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Namun demikian, Anies Baswedan diusung PDI Perjuangan sebagai calon gubernur DKI Jakarta, akan tetapi Anies tidak menjadi kader partai Banteng tersebut.
“Hari ini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memang akan mengumumkan sejumlah bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PDIP di Pilkada Serentak 2024,” katanya.
Pengumuman akan disiarkan langsung kanal YouTube dan laman Facebook PDI Perjuangan hari ini. Siaran secara live ini akan dimulai 13.00 WIB.
“Pengumuman bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah tahap ketiga dari PDI Perjuangan,” dikutip dari poster daring seperti dikutip dari akun Instagram @pdiperjuangan.
Sekadar diketahui kans PDIP mencalonkan gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta terbuka berkat putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. Sebelum putusan itu, PDI Perjuangan tak bisa mencalonkan siapa pun karena tak mampu membentuk koalisi yang punya minimal 20 persen kursi DPRD atau setara 22 kursi.
Putusan itu mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Di DKI Jakarta, ambang batas cuma 7,5 persen dari total perolehan suara pemilu sebelumnya. Perolehan suara PDIP melampaui syarat tersebut.
Selain itu, putusan MK juga memungkinkan mantan Gubernur menjadi wakil gubernur di daerah lain. Rano Karno sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur Banten pada tahun 2015-2017. Pemeran ‘Si Doel’ dalam sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’ itu sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah. (red)