Senin, Desember 9, 2024
BerandaPolitikNasionalKementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi Senilai...

Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi Senilai Rp183 Miliar

Hadir dalam konferensi pers ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran, serta jajaran pimpinan kepolisian dan kejaksaan. (red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR