Bantentv.com – Para hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Aksi tersebut merupakan salah satu bentuk protes damai atas tidak adanya penyesuaian terhadap gaji dan tunjangan mereka yang tidak naik selama 12 tahun terakhir.
Dilansir dari detiknews.com, Solidaritas Hakim Indonesia menuliskan lima poin besar mengenai perjuangan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
Pada aksi cuti bersama ini akan digelar melalui tiga skema, pertama para hakim yang mengambil cuti yang tergabung dalam barisan hakim yang melakukan demonstrasi akan berkumpul di Jakarta.
Kedua, para hakim yang mengambil cuti dan tidak ikut dalam demonstrasi akan berdiam diri di rumah sebagai bentuk kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta.
Ketiga, para hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7-11 Oktober mendatang.
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia ini membawa empat isu, yaitu pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012, Pengesahan RUU Jabatan Hakim, Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim, dan Pengesahan RUU Contempt of Court.
Solidaritas Hakim Indonesia mengatakan gerakan ini mendapatkan dukungan dari hakim tingkat pertama, hakim tingkat banding, hingga beberapa hakim agung. Tak hanya dari kalangan hakim, solidaritas ini juga mendapatkan dukungan dari civil society, kelompok akademisi, dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap independensi peradilan di Indonesia.
Per 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, sebanyak 1.326 hakim telah bergabung dalam gerakan ini. Lebih dari 70 di antaranya menyatakan akan hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi. (erina/red)