Bantentv.com – Tupperware perusahaan asal Amerika Serikat yang memproduksi dan mendistribusikan wadah untuk persiapan, penyimpanan, dan penyajian di seluruh dunia untuk dapur dan rumah.
Berdiri sejak tahun 1942, tahun ini Tupperware telah resmi mengajukan kebangkrutan setelah mengalami masalah keuangan dalam beberapa waktu terakhir.
Perusahaan Tupperware Brands mengajukan kebangkrutannya ke Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Delaware, AS pada Selasa, 17 September 2024.
Perusahaan itu diketahui memiliki utang sebesar 812 juta dollar Amerika (sekitar Rp 12,4 triliun). Untuk melunasi hutangnya tersebut, perusahaan itu ditawarkan dengan harga murah ke investor dan para investor akan menyita aset Tupperware sebagai ganti pinjaman.
Untuk menjaga hak kekayaan intelektualnya, Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan. Kini perusahaan tersebut memiliki waktu 30 hari untuk menemukan pembeli perusahaannya.
Tupperware merupakan perusahaan yang memproduksi dan mendistribukan wadah penyimpanan alat dapur dan juga botol minum yang diperkenalkan oleh seorang ahli kimia bernama Earl S.Tupper pada 1940 di Massachusetts.
Sebelumnya, Tupperware secara historis dikenal dengan penjualan langsung ke konsumen direct selling. Pada masa kejayaannya pun Tupperware sering mengadakan “Pesta Tupperware” yang mempertemukan para penjual dengan pembeli melalui demo dimana konsumen bisa mencoba secara langsung produk-produk yang dipamerkan.
Namun siapa sangka, setelah berdiri hampir 80 tahun perusahaan ini resmi gulung tikar. Bahkan perusahaan ini telah mengajukan kebangkrutannya ke Pengadilan Kepailitan AS.
Lonjakan biaya tenaga kerja, pengiriman, dan bahan baku pascapandemi seperti resin plastik juga menekan bisnisnya.
“Dengan neraca yang baru-baru ini, direstrukturisasi dan dorongan keuangan sementara, leverage Tupperware yang tinggi, penjualan yang menurun, dan margin keuntungan yang menyusut, terlalu berat untuk diatasi,” kata ketua eksekutif di firma analisis keuangan RapidRatings, James Gellert. (erina/red)