Bantentv.com – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran dipecat. Setelah sebuah video kontroversial berdurasi 17 detik menunjukkan kegiatan yang diduga melanggar aturan. Insiden ini terjadi pada Kamis, 25 Januari 2024, saat bimbingan teknis (Bimtek) di Pangandaran pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Dalam video tersebut, seorang anggota KPPS yang diketahui bernama Helmi Hermawati merekam dirinya bersama teman-temannya di sebuah ruangan aula hotel. Pada akhir video, Helmi Hermawati berpose salam dua jari sambil menyebut nama Prabowo. Video ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun TikTok @aipkabayan, dan mendapatkan berbagai reaksi pro dan kontra di media sosial.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan mencopot Helmi Hermawati dari jabatannya. Muhtadin menyatakan bahwa tindakan tersebut dianggap tidak profesional dan tidak netral.
Dalam pernyataan resmi KPU Pangandaran menekankan bahwa kegiatan bimtek seharusnya menjadi sarana pembelajaran yang produktif, dimana narasumber diundang untuk memberikan pengetahuan terkait administrasi dan kearsipan.
Dalam pernyataannya, Muhtadin menyebut bahwa penghormatan terhadap nilai kelembagaan selama bimtek sangat penting. KPU Kabupaten Pangandaran menilai bahwa Helmi Hermawati tidak memenuhi standar profesionalitas dan netralitas yang diharapkan dari seorang anggota KPPS.
Reaksi dari masyarakat pun bermacam-macam setelah kejadian ini. Sebagian mendukung tindakan tegas KPU Pangandaran karena memandang bahwa anggota KPPS harus mematuhi aturan dan bersikap netral.
“KPPS itu harus netral ada aturannya. Netral bukan berarti nggak boleh memilih,” tulis akun plankton.
“Ketika sudah maju ikut KPPS ya patuhi aturan KPPS. Salah satunya tidak boleh mengkampanyekan paslon dalam bentuk apapun. Pilihan cukup di hati masing-masing,” tulis akun @UMMA ATAYA
“Kemaren pas bimtek juga dijelasin, KPPS komen di sosmed tentang salah satu Paslon gaboleh, bahkan ketua KPPS aja kalo pas perhitungan nyebutin angka Paslon,” tambah akun @zahran05.
KPU Pangandaran menegaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu harus dijunjung tinggi. Keterlibatan dalam aktivitas yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu pihak dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.(adelia/red)