Jumat, Mei 9, 2025

Mendes Dorong Musdesus untuk Dukung Kopdes Merah Putih

Serang, Bantentv.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera menggelar Musyawarah Desa Khusus atau musdesus.

Langkah ini dilakukan guna mempercepat realisasi program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa melalui jalur koperasi berbasis badan hukum.

Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, menyampaikan hal tersebut dalam acara Dies Natalis ke-26 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar di Plaza Aspirasi KP3B, Kota Serang, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam pidatonya, Yandri menjelaskan bahwa pelaksanaan musdesus sangat penting sebagai langkah awal pembentukan badan hukum koperasi desa.

“Kita akan mempercepat musdesus. Dari musyawarah itu akan dibuat berita acara, yang kemudian dibawa ke notaris untuk proses legalisasi badan hukum,” ujar Yandri.

“Setelah badan hukumnya selesai, barulah kita melangkah ke tahap berikutnya, yaitu menyusun perencanaan permodalan, menentukan jenis usaha, menyiapkan gudang, dan merekrut tenaga kerja,” tambahnya.

Baca juga: Istri Yandri Susanto Maju di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Dengan digelarnya musdesus, desa-desa diharapkan bisa segera membentuk Kopdes Merah Putih yang legal dan siap beroperasi. Yandri optimistis bahwa dengan sistem koperasi yang profesional, desa dapat menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk setiap desa pada tahun 2025.

“Dana itu salah satunya bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” jelasnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan musdesus diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi pijakan awal untuk membangun ekosistem usaha desa yang sehat, mandiri, dan berbasis kerakyatan.

Siti Anisatusshalihah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait

Baca Juga