Bantentv.com – Laman resmi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyampaikan informasi terkait sejumlah lowongan pekerjaan. Lowongan ini resmi dibuka pada tanggal 22 Januari 2024, dengan batas pendaftaran hingga 24 Januari 2024.
Namun, warganet menyoroti lowongan yang disediakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, terutama terkait persyaratan yang dianggap memberatkan bagi calon pelamar. Persyaratan tersebut menjadi pusat perhatian karena dalam keterangan laman resmi, terdapat ketentuan bahwa pelamar, khususnya untuk posisi content creator, diharuskan memiliki alat kerja sendiri dengan batas minimal yaitu iPhone 13 Pro.
“Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara,” demikian bunyi persyaratan tersebut yang mendapat kritik dari berbagai pihak, baik di akun media sosial pribadi maupun di akun resmi Instagram Disparekraf DKI Jakarta.
Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, menjelaskan bahwa lowongan ini bertujuan untuk mengundang individu berbakat, profesional, dan berkompeten untuk bergabung dalam Pengembangan Sistem Informasi dan Publikasi Informasi Enjoy Jakarta tahun anggaran 2024.
Menurut Andhika, profesionalisme sangat penting mengingat tantangan kompleks yang dihadapi Jakarta ke depannya. Dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Disparekraf ingin melibatkan individu yang dapat menghasilkan informasi menarik dan atraktif.
Meskipun alat kerja yang profesional diakui sebagai bagian penting, namun Andhika menegaskan bahwa persyaratan merek dan tipe gawai tertentu bukanlah hal mutlak. Pelamar dapat menggunakan perangkat lain yang memiliki spesifikasi setara.
“Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar,” ungkap Andhika.
“Dengan komitmen ini, kami berharap dapat membangun tim yang beragam, mencerminkan berbagai lapisan masyarakat Jakarta, dan menghadirkan konten yang beragam dan mendalam,” tambah Andhika.(adel/red)