BerandaFeaturedUlasanMasjid Cikoneng Saksi Bisu Sejarah Penyebaran Islam di Banten

Masjid Cikoneng Saksi Bisu Sejarah Penyebaran Islam di Banten

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Menjadi saksi bisu sejarah dalam penyebaran Islam di Provinsi Banten, Masjid Daarul Falah atau yang dikenal dengan Masjid Cikoneng yang berada di Kampung Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang ini diyakini masih memiliki kaitan erat dengan proses islamisasi yang diutus oleh Kerajaan Tulang Bawang, Lampung.

Pengurus Masjid Daarul Falah, Tengku Ibrahim, menjelaskan, masjid ini bisa dikatakan sebagai salah satu masjid tertua di Banten, meski tidak ada catatan pasti mengenai tahun pembangunannya. Berdasarkan cerita turun-temurun dan sejumlah data sejarah, masjid ini diperkirakan dibangun pada masa pemerintahan Sultan Hassanuddin, sekitar tahun 1552-1570.

“Kalau terkait kapan pertama kali masjid ini dibangun, orang tua kami sampai kakek pun tidak tahu pasti. Namun berdasarkan data dan cerita yang ada, masjid ini dibangun pada zaman Maulana Hasanuddin,” ujar Tengku Ibrahim.

Baca Juga: Masjid Tertua dan Bersejarah di Banten

Di mana pada saat itu sempat terjadi konflik antara Kesultanan Banten dengan kelompok masyarakat Badui. Untuk memperkuat pertahanan, Sultan meminta bantuan kepada Kerajaan Tulang Bawang di Lampung, yang kemudian mengirimkan empat puluh pekon atau kampung ke Banten. Hingga saat ini, keturunannya masih bertahan di Desa Cikoneng, Kabupaten Serang.

Ibrahim mengatakan, Masjid Daarul Falah telah mengalami empat kali renovasi. Meski demikian, bentuk asli bangunan tetap dipertahankan. Sedangkan tiang-tiang masjid melambangkan empat pekon masyarakat Lampung yang bermukim di wilayah Anyer, yakni Cikoneng, Bojong, Tegal, dan Salatuhur.

“Renovasi tidak mengubah bentuk atau fisik bangunan aslinya. Hanya ada beberapa penambahan, tetapi bagian depan tidak diubah sama sekali,” kata Tengku.

Baca Juga: Baru! Anyer Wonderland, Destinasi Wisata dengan Banyaknya Wahana yang Bisa Dinikmati semua Kalangan

Diketahui, sejak tahun 2022, masjid tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Namun, perhatian pemerintah daerah terhadap perawatan masjid masih minim.

“Kalau bicara soal cagar budaya, seharusnya ada peran pemerintah membantu perawatannya. Memang ada yang datang, tetapi hanya untuk dokumentasi, lalu tidak ada tindak lanjut. Permintaan bantuan belum pernah direalisasikan,” ujarnya.

Selama ini, perawatan dan perbaikan masjid dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Selain sebagai tempat ibadah, Masjid Daarul Falah juga menjadi pusat kegiatan keagamaan serta sarana pembelajaran agama bagi anak-anak di lingkungan sekitar.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -