Bantentv.com – Bayangkan jika suatu hari kamu membuka aplikasi mobile banking dan menemukan sejumlah uang yang tiba-tiba masuk ke rekeningmu dengan jumlah yang tidak sedikit. Tidak ada keterangan jelas, dan kamu tidak merasa sedang menunggu transfer dari siapa pun.
Namun, beberapa menit kemudian, seseorang menghubungimu, terdengar panik dan menyatakan bahwa dirinya telah salah transfer, dan memohon agar uang itu segera dikembalikan.
Jika kamu pernah mengalami situasi seperti ini, hati-hati, bisa jadi kamu sedang menjadi sasaran penipuan.
Cara Modus Penipuan “Salah Transfer” Bekerja
- Pelaku mengirim sejumlah uang ke rekening korban secara tiba-tiba.
- Ia lalu menghubungi korban dan mengaku salah transfer, biasanya dengan nada mendesak atau terburu-buru.
- Korban yang merasa tidak enak hati, mengembalikan uang tersebut ke rekening yang diberikan pelaku (yang bisa jadi berbeda dari rekening asal transfer).
- Beberapa saat kemudian, korban baru menyadari bahwa uang tersebut ternyata berasal dari pinjaman online (pinjol) ilegal, yang dicairkan atas nama dirinya.
- Alhasil, pinjol akan menagih korban yang terdata sebagai peminjam, meskipun uangnya sudah dikembalikan, kepada pelaku penipuan.
Seolah-olah kamu yang berutang, padahal kamu hanya korban yang dimanfaatkan. Penipuan ini sangat licik, karena secara hukum dan sistem, uang sudah masuk ke rekeningmu, dan pelaku bisa menghilang begitu saja.
Baca juga : 28 Ribu Rekening Tiba-tiba Diblokir, Ini Klarifikasi dari PPATK
Langkah Yang Perlu Dilakukan
- Verifikasi terlebih dahulu sumber transfer uang. Cek asal rekening, nama pengirim, dan riwayat transaksi.
- Jangan langsung kembalikan uang. Segera laporkan ke pihak bank pengirim untuk meminta klarifikasi dan blokir transaksi jika perlu.
- Jika pelaku memaksa atau mengancam, blokir semua komunikasi darinya.
- Laporkan ke OJK dan pihak kepolisian jika kamu sudah terlanjur mengembalikan dana.
- Simpan semua bukti percakapan, bukti transfer, dan tangkapan layar aplikasi perbankan sebagai dokumen pelaporan.
Modus penipuan ini memanfaatkan kepanikan dan rasa empati korban, sehingga korban secara sukarela mengembalikan uang. Padahal, uang tersebut bukan hak pelaku, melainkan hasil penyalahgunaan identitas korban oleh pinjol ilegal.
Jangan mudah percaya pada orang yang tiba-tiba mengaku salah transfer, bisa jadi itu awal dari penipuan yang lebih rumit.
Jika kamu atau orang terdekatmu hampir atau bahkan pernah mengalami kejadian serupa, jangan diam. Laporkan dan bantu edukasi agar tidak menjadi korban penipuan berikutnya.