Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang memusnahkan ribuan botol miras, di halaman kantor Walikota Serang Senin pagi, 16 Januari 2023. Ribuan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi pekat pada periode tahun 2022, namun baru bisa dimusnahkan di awal tahun 2023.
Pemusnahan barang bukti ribuan botol miras berbagai merk ini dipimpin langsung Walikota Serang, Syafrudin. Dalam proses pemusnahan ribuan botol miras ini dengan menggunakan alat berat sehingga botol miras pun langsung hancur.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi mengatakan sebanyak 4.627 botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi pekat periode tahun 2022 yang didapatkan dari tempat-tempat yang dicurigai menjual miras termasuk dari pedagang jamu.
“Ribuan miras itu dari banyak tempat, salah satunya pedagang jamu,” ujar Heri Hadi.
Pemusnahan miras ini merupakan bentuk penegakan perda nomor 2 tahun 2010 tentang ketertiban kebersihan dan keindahan. Operasi miras bakal terus dilakukan pada tempat-tempat yang berpotensi melanggar perda kecuali hotel bintang lima.(jaya/red)