Pandeglang, Bantentv.com – Sebuah video amatir berdurasi 1 menit 48 detik menghebohkan warga Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam rekaman tersebut, tampak sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam mobil berwarna putih berpelat nomor A 1381 BS.
Publik kemudian menduga bahwa pria dalam video itu merupakan seorang kepala desa di Kecamatan Munjul.
Baca Juga: Beredar Video Syur Perempuan Berseragam Pegawai Pemprov Banten
Video yang merekam tindakan tak senonoh itu dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.
Dalam tayangan singkat tersebut, kedua orang terlihat mengenakan pakaian putih di dalam mobil yang terparkir di sebuah lokasi yang belum teridentifikasi.
Menanggapi viralnya video ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang segera mengambil langkah investigasi.

Kepala DPMPD, Muslim Taufik, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran dari video yang beredar sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami dari Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang akan menindaklanjuti dan menelusuri kebenaran dari video yang beredar di media sosial tersebut. Setelah melalui mekanisme, kita akan panggil yang bersangkutan,” ujarnya.
“Nanti akan ada kesimpulan betul atau tidaknya. Ketika itu konteksnya betul, kita akan memberi sanksi dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya saat ditemui di kantornya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menegaskan, jika terbukti melakukan tindakan tak senonoh, kepala desa yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Taufik juga menyampaikan bahwa DPMPD telah mengirimkan surat resmi pemanggilan kepada kepala desa tersebut untuk menjalani klarifikasi terkait kebenaran isi video.