Senin, November 4, 2024
BerandaBeritaViral, Ibu Muda di Tangsel Lecehkan Anak Kandung yang Masih Berusia Lima...

Viral, Ibu Muda di Tangsel Lecehkan Anak Kandung yang Masih Berusia Lima Tahun

Akibat perlakuannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian juga saa ini sedang melacak dan mencari pemilik akun Facebook Icha Shakila yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). (erina/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR