LEBAK – Puluhan petani di Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Kamis pagi (3/2). Para petani meminta keadilan atas lahan pertanian yang tercemar oleh perusahan tambang pasir. Selain itu para petaniĀ juga menagih ganti rugi yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan tambang pasir yang hingga kini belum direalisasikan.
Puluhan petani yang mayoritas ibu-ibu ini mengaku sudah hampirĀ tujuh tahun tidak bisa menggarap lahan pertanian lantaran tercemar limbah galian pasir dengan ketinggian hampir dua meter.
Menurut salah satu petani, Lili Tansiah, akibat tercemar limpah galian pasir ini para petani tidakĀ bisaĀ menggarap lahannya dengan total sekitar 2 hektare tersebut.
āUdah tujuh tahun petani nggak bisa garap lahan pertanian,ā ujarnya.
SementaraĀ Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan pihaknya akan memanggil pihak perusahaan terkait adanya aduan dari para petani tersebut.
āNanti kita sampaikan ke pimpinan, dan bisa saja pihak perusahaan akan dipanggil juga,ā ungkap Dartim.
ParaĀ petani tersebut meminta keadilan kepada pemerintah khususnya bupati agar para petani dapat bisa kembali bertani di lahan miliknya dan tidak tercemari oleh limbah pasir tersebut.(ano/red)