Cilegon, Bantentv.com – Setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil, Operasi SAR korban kebakaran kapal nelayan KM Marina 7 di perairan barat Pulau Ular, Kecamatan Ciwandan, Banten, resmi dihentikan pada Rabu 25 Februari 2026.
Dua Anak Buah Kapal (ABK) yang masih hilang, Rendi dan Ahmad, belum berhasil ditemukan meski penyisiran laut dilakukan secara maksimal sejak hari pertama kejadian.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad,menyampaikan bahwa seluruh prosedur pencarian telah dijalankan sesuai standar operasional.
“Upaya pencarian terhadap dua korban telah kami lakukan secara intensif selama tujuh hari berturut-turut. Namun hingga hari terakhir operasi, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban,” ujar Amrad.
Baca Juga: Kapal Nelayan KM Marina 7 Terbakar di Perairan Cilegon, Satu Awak Meninggal
Ia menegaskan, keputusan penghentian operasi diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pencarian.
“Sesuai dengan SOP, apabila dalam tujuh hari pencarian korban belum ditemukan, maka operasi SAR dapat dihentikan dan dilanjutkan dengan status pemantauan,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, Basarnas mengerahkan berbagai unsur dan alutsista, termasuk KN SAR 247 Tetuka serta RIB 02 Banten.
Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), operasi SAR kemudian dinyatakan ditutup dan dilanjutkan dengan status pemantauan.
“Apabila di kemudian hari ada laporan atau temuan terkait korban, kami siap menindaklanjuti kembali,” tegasnya.
Baca Juga: 6 Hari Hilang di Laut Banten, Dua ABK KM Marina 7 Belum Ditemukan
BASARNAS juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang hingga kini masih menanti kepastian.
“Kami turut berduka atas musibah ini dan berharap keluarga diberikan ketabahan,” ucap Al Amrad.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan para pelaut yang melintas di sekitar perairan Pulau Ular untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban.