CILEGON – Puluhan Pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Diketahui, para pegawai DKCS Cilegon yang terpapar covid 19 itu, mulai dari Kepala DKCS hingga pegawainya. Sehingga akhirnya Walikota Cilegon Helldy Agustian menutup sementara pelayanan publik di kantor DKCS Kota Cilegon hingga batas waktu yang belum ditentukan. Untuk sementara pelayanan publik dialihkan ke layanan online dan kantor kecamatan.
“Terhitung hari ini Selasa, (8/02/2022) kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Cilegon ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dikarenakan, puluhan pegawai dan kepala dinas terkait diketahui terkonfirmasi positif covid-19,” ungkap Walikota Cilegon Helldy Agustian, Selasa, (8/02/2022).
Dijelaskan Helldy, untuk pelayanan publik di kantor DKCS akan dialihkan ke setiap kantor kecamatan dan pelayanan publik bisa dilakukan via online. Bila terjadi penyebaran covid-19 yang semakin meluas di Kota Cilegon. Pihaknya akan memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak lima puluh persen terhadap seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Cilegon. Namun terkait pemberlakuan WFH ini, harus berdasarkan instruksi dari Kementrian Dalam Negeri.
“Kita tetap tunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Atas kejadian ini, Walikota Cilegon tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat Cilegon, khususnya untuk pegawai pemerintah Kota Cilegon agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi.
“Kita ingin agar pegawai tetap bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Cilegon,” tuturnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cilegon terkait kasus di Kota Cilegon. Terhitung pada Senin, (7/02/2022) sebanyak 635 pasien yang dirawat, untuk pasien sembuh terdapat 12.506 orang. Sedangkan yang meninggal dunia 308 orang. (ali/red)