Jumat, Mei 9, 2025

Terduga Pelaku Kasus Keracunan SDN Kependilan Cilegon Diamankan

Cilegon, Bantentv.com – Keracunan massal yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kependilan, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mulai terlihat titik terangnya. Polres Cilegon berhasil mengamankan terlapor pemberi kue yang sudah kadaluarsa kepada para siswa SDN Kependilan tersebut.

Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Saftrian menjelaskan setelah memesan kue pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 dan seharusnya diambil di hari yang sama, namun terlapor dengan inisial F-A-H mengambil pesanan tersebut pada keesokan harinya, Kamis 12 Oktober 2023.

Namun, karena terlapor khawatir apabila kue tersebut tidak habis dimakan maka dirinya berinisiatif untuk membagikan kue tersebut kepada siswa SDN Kependilan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pihak sekolah.

“Polres Cilegon terus melakukan pemeriksaaan kepada saksi-saksi dan sampai saat ini kami masih menunggu hasil lab yang telah dilakukan kemudian setelah itu kita melakukan gelar perkara. Lalu orang yang terduga melakukan tindakan tersebut yang membagikan kue itu sudah kami amankan di Polres Cilegon,” ujar Kompol Rifki Saftrian Wakapolres Cilegon.

Rifki mengatakan terlapor baru mengetahui peristiwa keracunan tersebut setelah diberi tahu oleh keluarganya.  Selanjutnya F-A-H mendatangi pihak sekolahan, kemudian datang ke Polres Cilegon untuk memberikan keterangan. Dengan barang bukti satu bungkus plastik berisi makanan kue basah yang sudah kadaluarsa.

Diketahui, pada peristiwa keracunan massal tersebut sebanyak tiga puluh dua siswa mengalami keracunan dan dibawa ke Puskesmas terdekat. (aliyandra/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait

Baca Juga