Pemerintah Provinsi Banten berencana menjadikan titik wilayah di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang sebagai tempat pemakaman korban covid-19. Walikota Serang Syafrudin justru mengingatkan pemprov Banten agar untuk tidak sewenang – wenang menunjuk lahan di Sayar, sebagai tempat pemakaman pasien covid-19.