Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan bahwa proses pembangunan menunggu hasil pengecekan kondisi tanah oleh Badan Geologi sebagai bagian dari syarat teknis sebelum pembangunan huntap dapat dimulai. Padahal Sudah 5 tahun mengungsi, warga menanti kepastian dari pemerintah
“Saat ini kami masih menunggu hasil uji kelayakan tanah dari Badan Geologi, karena ini adalah satu syarat untuk pembangunan tersebut” ujar Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, kepada awak media, Senin 19 Mei 2025.
Rencananya, sebanyak 221 unit rumah akan dibangun untuk korban banjir di Kecamatan Lebak Gedong.
“Proyek pembangunan hunian tetap ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat,” ungkapnya.
Baca juga: Lima Tahun Berlalu, Korban Bencana Masih Menanti Janji Pembangunan Huntap
Hasbi juga menjelaskan bahwa pembangunan huntap ini tidak bersumber dari anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.
Melainkan menggunakan dana siap pakai (DSP). Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses bantuan tanpa terkendala birokrasi panjang.
Pemerintah daerah pun terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pembangunan huntap dapat segera dilakukan begitu semua prasyarat teknis dipenuhi.
Diketahui, sudah lima tahun berlalu sejak bencana banjir bandang menerjang Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.
Namun hingga kini, ratusan warga korban banjir di Kampung Cigobang masih harus bertahan hidup di hunian sementara.
Warga terdampak yang telah bertahun-tahun tinggal di hunian darurat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret.
Keterlambatan ini memicu kekhawatiran di kalangan warga, terutama karena hunian sementara yang mereka tempati semakin tidak layak secara struktur dan sanitasi.
Editor: AF Setiawan