BerandaBeritaSengketa Lahan, SDN Senangsari Pandeglang Disegel

Sengketa Lahan, SDN Senangsari Pandeglang Disegel

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Kondisi memprihatinkan dialami siswa dan siswi Sekolah Dasar Negeri Senangsari, Kecamatan Pagelaran. Mereka terpaksa harus belajar di teras luar kelas karena sekolahnya disegel oleh salah seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris.

Sejak Senin 1 Oktober 2024  ruang kelas 6 SD Negeri Senangsari Kabupaten Pandeglang disegel oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris. Bagian pintu masuk ruang kelas ditutup menggunakan papan kayu dan sebuah spanduk bertuliskan bangunan ini ditutup sementara oleh ahli waris beserta nomor bukti kepemilikan tanah.

Akibatnya proses kegiatan belajar mereka terhambat. Alhasil sebanyak 44 siswa dan siswi kelas 6 tersebut terpaksa harus belajar di teras luar kelas.

Kepala SDN Senangsari, Juhni mengatakan dengan adanya persoalan tersebut kegiatan belajar mengajar untuk kelas enam menjadi tidak efektif lantaran para siswa maupun guru tidak bisa fokus.

“KBM di sini tidak efektif karena guru dan siswa jadi tidak fokus,” ujar Juhni.

Pihaknya berharap persoalan ini dapat segera selesai dan proses KBM bisa normal kembali.

Sementara Doni Agi yang mengaku sebagai perwakilan dari ahli waris mengatakan penyegelan ruang kelas SD Negeri Senangsari dilakukan karena bangunan kelas 6 itu berdiri di atas lahan milik ahli waris.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya akta jual beli dari pemilik awal. Proses mediasi pun sudah dilakukan, namun hingga kini belum menemui titik terang.

“Bangunan kelas 6 ini berdri di lahan milik ahli waris, dan kita punya buktinya,” ungkap Doni Agi.

Doni menambahkan pihak ahli waris meminta agar pihak Disdikpora atau pun pemerintah daerah agar segera menyelesaikan pembayaran lahan yang digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru tersebut. (rangga/red)

TERKAIT
- Advertisment -