Kamis, November 13, 2025
BerandaBeritaSejak 2018, Pemkab Serang Telah Bedah 12.351 Rumah Tak Layak Huni

Sejak 2018, Pemkab Serang Telah Bedah 12.351 Rumah Tak Layak Huni

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mencatat, sejak tahun 2018 hingga 2025, telah membangun 12.351 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Pembangunan rumah layak huni ini tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang. Sumber anggaran mencakup APBN, APBD, CSR perusahaan, Baznas, hingga dukungan pemerintah provinsi.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menjelaskan bahwa tahun 2025 ini pihaknya kembali melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni. Totalnya sebanyak 463 unit.

“Rinciannya, 100 unit bersumber dari APBN, 221 unit dari APBD. Selain itu, 25 unit dari Dinas Perkim Provinsi Banten, 98 unit dari Baznas, 8 unit melalui CSR Bank BJB, dan 5 unit dari PT Indah Kiat,” jelas Okeu, Jumat, 7 November 2025.

Baca Juga: 7.579 Rumah di Kabupaten Serang Masih Tidak Layak Huni

Meski begitu, lanjut Okeu, hasil inventarisasi data masih menunjukkan terdapat 7.111 unit rumah tidak layak huni. Unit-unit tersebut belum tersentuh program bantuan.

“Masih ada ribuan rumah yang perlu diperbaiki agar layak huni. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar percepatan penanganannya bisa dilakukan,” ujarnya.

Program bedah rumah ini menjadi salah satu prioritas Pemkab Serang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -