Tangerang, Bantentv.com – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Tangerang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penertiban dan penanganan gangguan spektrum frekuensi radio tahun periode 2021-2022 Senin, 4 Desember 2023.
Tiga puluh sembilan yang dimusnahkan terdiri dari 17 unit penguat sinyal GSM, 15 unit perangkat antena 5,8 GHz, 2 unit RIG (Transciver), 4 unit handy talky, 1 unit GPS tracker.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan penggunaan frekuensi radio yang efektif, efisien sesuai dengan peruntukannya dan bebas dari gangguan serta masyarakat juga bisa sadar akan pentingnya pengunaan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi secara legal.
Adapun daerah yang banyak menganggu frekuensi gelombang radio itu adalah Jawa Barat dan Jakarta.
Dikatakan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Tangerang, Muchammad Maruf, salah satu yang berdampak yaitu Bandara Soekarno Hatta. Ia menyebut pihak bandara sering melakukan pengaduan karena pada prinsipnya pesawat yang akan melakukan penerbangan dan mendarat semua menggunakan frekuensi radio.
“Pihak bandara sering melakukan pengaduan karena pada prinsipnya kan pesawat yang akan landing dan take off semua itu menggunakan frekuensi radio. Jadi itu yang kami jaga penggunaannya agar jangan sampai terjadi gangguan,” ujar Muchammad Maruf.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, para pengguna barang spektrum frekuensi radio dan perangkat alat telekomunikasi yang tidak memiliki ijin dan sertifikat, jera. (erina/red)