Kamis, Januari 22, 2026
BerandaBeritaSatgas Pangan Polres Serang Pantau Harga Beras di Kragilan, Pastikan Sesuai HET

Satgas Pangan Polres Serang Pantau Harga Beras di Kragilan, Pastikan Sesuai HET

Saluran WhatsApp

Serang , Bantentv.com –Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Tim Satgas Pangan Kabupaten Serang secara rutin melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di Desa Sentul dan Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 13 Desember 2025

Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok, khususnya beras, bagi masyarakat.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang agar Satgas Pangan terus aktif mengawasi kebutuhan pokok masyarakat.

Beras dinilai sebagai komoditas strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen hingga tingkat penjualan akhir.

Baca Juga: Satgas Pangan Temukan Beras Oplosan di Pasar Kranggot Cilegon/a>

“Sesuai perintah pimpinan, kami turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET,” ujar Andi.

Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah praktik yang dapat merugikan konsumen maupun mengganggu keseimbangan pasar.

Pemantauan dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Serang Ipda Sanggrayugo dengan menyasar produsen beras, retail modern, serta toko-toko penjual beras di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan ini, petugas memeriksa ketersediaan stok, jalur distribusi, serta kesesuaian harga jual dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras di tingkat produsen maupun retail modern masih relatif stabil dan berada di bawah batas HET.

Beras premium tercatat dijual pada kisaran Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram, beras medium berada di rentang Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, sementara beras SPHP dijual sekitar Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram.

Selain melakukan pengawasan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Praktik curang seperti pengurangan timbangan atau pencampuran kualitas beras diingatkan agar tidak dilakukan karena dapat merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan publik.

“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang karena menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” tegas Andi.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -