Tangsel, Bantentv.com – Tumpukan sampah di TPS 3R Pasar Ciputat yang dipenuhi belatung, ternyata pengurus TPS 3R harus membayar retribusi ke Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan senilai Rp6 juta perbulan, dan sudah di sepakati antara pengurus TPS 3R dan dinas tersebut sejak 2016. Namun sangat disesali, terjadi penumpukan sampah selama tiga tahun dikarenakan kelalaian dari Dinas Lingkungan Hidup.
Terlihat alat berat dan truk sampah Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan saat ini masih melakukan pengangkutan tumpukan sampah di TPS 3R Pasar Ciputat, Kamis pagi. Sebelumnya, ramai pemberitaan terkait tumpukan sampah di pasar yang dipenuhi belatung dan bau busuk yang sangat menggangu aktifitas pedagang dan warga.
Diketahui pengurus TPS 3R yang memfasilitasi untuk pengelolaan sampah dari mengurangi dan menggunakan kembali serta mendaur ulang sampah, ini tidak berjalan baik, meskipun pengurus harus membayar retribusi ke Dinas Lingkungan Hidup senilai Rp6 juta perbulan.
Hal ini dikarenakan Dinas Lingkungan Hidup tersebut tidak bertanggung jawab, lantaran selama tiga tahun sampah tidak diangkut sehingga terjadi penumpukan.
TPS 3R diketahui sampah prabayar, jika ada warga atau pedagang ingin membuang sampah harus membayar dengan sewajarnya dan hasil uangnya akan dipakai pengurus untuk pengelolaan sampah, dan membayar Dinas Lingkungan Hidup perbulan Rp6 juta.
Dan penampungan sampah di TPS 3R ini hanya bisa menampung 1 ton sampah, namun volume sampah yang masuk mencapai 10 ton sehingga terjadi penumpukan sampah setinggi lima meter.
Baca juga : Sampah Menggunung, Ribuan Belatung Serbu Rumah Warga
Erwin, pengurus TPS 3R Pasar Ciputat mengatakan, retribusi pelayanan sampah di TPS 3R membayar Rp6 juta perbulan ke Dinas Lingkungan Hidup dan ini sudah sejak 2016, namun kondisi sampah menumpuk sejak tiga tahun lantaran kelalaian dari dinas tersebut, dan TPS 3R ini sampah prabayar dimana warga dan pedagang yang membuang sampah harus membayar.
“Kita bicaranya retribusi pelayanan sebulan Rp6 juta, tapi samapi saat ini kondisi sampahny amasih menumpuk karena kelalaian pengawasan dari Dinas LH,” ujar Erwin.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan saat ini belum bisa dimintai keterangan, dengan alasan masih nunggu hasil koordinasi antara pengurus TPS 3R Pasar Ciputat dan Dinas Lingkungan Hidup.
Erina Faiha Qothrunnada