Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBeritaSah, Pemkab Lebak Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Sah, Pemkab Lebak Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan pembayaran pajak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten, Selasa 2 Juli 2024.

Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan penempatan RKUD Pemkab Lebak di Bank Banten ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan bahwasannya kepala daerah menempatkan pengelolaan keuangannya di bank umum yang sehat. Hal ini juga diperkuat dengan arahan Menteri Dalam Negeri untuk menempatkan RKUD di Bank Banten.

“Artinya secara legalitas dan kesehatan, Bank Banten ini sudah sangat layak untuk mengelola RKUD, harapannya setelah PKS ini, jajarannya langsung berkoordinasi dengan Bank Banten untuk melakukan tahapan teknis lainnya dalam rangka mempercepat penempatan RKUD, termasuk juga melakukan koordinasi dengan tingkat kecamatan sampai desa,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan jika penempatan RKUD di Bank Banten ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan bahwasannya Kepala Daerah menempatkan pengelolaan keuangannya di Bank umum yang sehat.

Iwan berharap, penempatan RKUD di Bank Banten ini bisa berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.

Sementara, Plh Sekda Provinsi Banten sekaligus sebagai Komisaris Bank Banten Virgojanti, berharap PKS ini bisa menjadi salah satu komitmen bersama dalam rangka peningkatan pergerakan perekonomian di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak melalui Bank Banten.

“Ke depan saya berharap penempatan RKUD ini bisa diikuti oleh Pemda lainnya di Provinsi Banten. Apalagi kita mempunyai tujuan bersama menjadikan Bank Banten sebagai regional champion dengan begitu maka, keberadaan Bank Banten akan memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakatnya di Provinsi Banten,” katanya.

Pada bagian lain, Plt Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono mengatakan kerja sama PKS ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi Bank Banten dalam upaya untuk memberikan pelayanan dalam pengelolaan keuangan daerah bagi Kabupaten Lebak.

“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya akan membawa manfaat dalam hal efektifitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga sebagai awal dari berbagai inisiatif dan program yang dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Stabilitas Ekonomi Daerah, Pengembangan Infrastruktur dan Peningkatan Investasi Daerah,” kata Rodi.

TERKAIT

Tinggalkan Balasan

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR