Selasa, Maret 25, 2025

Rutan Serang Pastikan Tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Nikita Mirzani

Serang, Bantentv.com – Artis Nikita Mirzani sejak Selasa malam, 25 Oktober 2022 ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Serang selama 20 hari kedepan pasca penetapan oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Kepala Rutan Kelas II B Serang, Dody Naksabani memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Nikita Mirzani dan akan sesuai dengan SOP yang ada.

Menurutnya di Rutan Serang tersebut ada satu blok hunian untuk wanita yang di dalamnya terdapat 3 kamar, masing-masing kamar dihuni 7 sampai 8 orang.

“Semuanya perlakuan sama seperti yang lain, tidak ada yang diistimewakan,” ujar Dody Naksabani.

Dodi menambahkan, Nikita Mirzani tiba di Rutan Serang Selasa malam sekitar pukul 21.00 Wib. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat. Nikmir pun telah beradaptasi dengan baik, bahkan Rabu pagi, 26 Oktober telah melakukan salat duha.

“Selama masa pengenalan lingkungan, Nikita tidak boleh dijenguk dan akan menjalani berbagai kegiatan di balik jeruji besi,” ungkap Dody.

Dodi kembali menegaskan seluruh perlakuan yang diterima Nikita Mirzani sesuai peraturan yang ada di Kemenkumham.(hendra/red)

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga