CILEGON – Kota Cilegon sudah diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi anak di bawah usia 12 tahun. Untuk itu, Polda banten menggelar program vaksinasi massal untuk pelajar Sekolah Dasar di SDN Bujang Gadung, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Pelaksanaan vaksin ini menyasar anak usia 6 – 11 tahun.
Kabag Ops Polres Cilegon, Kompol Andi Suherman mengatakan, Kota Cilegon baru saja diperbolehkan melakukan vaksinasi anak usia enam sampai sebelas tahun sehingga pihaknya akan terus menggalakan vaksinasi untuk anak, terlebih saat ini jumlah kasus varian omicron terus meningkat.
Andi mengimbau agar para orangtua yang memiliki anak usia enam sampai sebelas tahun tidak perlu khawatir lantaran vaksinasi ini sudah terbukti aman sehingga percepatan vaksinasi dapat segera diselesaikan. Di Kota Cilegon, vaksinasi anak usia di bawah dua belas tahun sudah mencapai delapan puluh satu persen. (Red)