LEBAK – Sebanyak 1.600 liter minyak goreng hasil sitaan penimbun di Warunggunung, Kabupaten Lebak dijual murah di halaman Polsek Rangkasbitung, Senin (7/3/2022). Minyak kemasan yang diamankan polisi di garasi rumah penimbun minyak goreng yang berada di Warungunung ini dijual Rp27.500 per dua liter.
Berdasarkan pantauan Banten TV, sejumlah warga rela mengantri untuk mendapatkan harga minyak goreng murah yang digelar oleh Polres Lebak ini. Sebelum mendapatkan minyak goreng murah, warga terlebih dahulu melakukan pembayaran terlebih dahulu, dan mendapatkan kupon antrean. Bahkan warga juga ditandai oleh tinta biru yang di sediakan oleh pihak kepolisian. Setelah itu, warga mulai mengambil minyak goreng, dengan menyerahkan kupon yang sudah diberikan oleh petugas.
Yeti salah satu warga mengaku, keberadaan minyak goreng murah ini sangat membantu warga di tengah sulitnya minyak goreng di pasaran. Apalagi harga minyak goreng kemasan ini harganya jauh lebih murah dari harga pasaran.
“Alhamdulilah adanya minyak goreng di Kantor Polsek Lebak ini sangat membantu,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, minyak goreng yang dijual kepada masyarakat ini merupakan hasil sitaan anggota dari perkara penimbunan minyak goreng beberapa waktu lalu di Kecamatan Warunggunung. Namun, untuk barang buktinya separuh untuk kepentingan penyidikan. Sementara penjualan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait termasuk .
“Kita jual minyak goreng dengan harga sesuai dengan HET,” katanya.
Ditambahkan Wiwin, nantinya uang hasil penjualan minyak goreng sitaannya ini akan dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan dan pengadilan. Apakah uangnya akan dikembalikan ke kas negara atau tidak. (ano/red)