BerandaBeritaRibuan Guru PPPK Belum Terima Gaji, Pemkab Serang Janji Cair Pekan Depan

Ribuan Guru PPPK Belum Terima Gaji, Pemkab Serang Janji Cair Pekan Depan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang belum menerima gaji sejak Januari 2026. Pemkab Serang menyebut pembayaran tertunda karena masih harus dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan, pembahasan bersama Banggar akan dilakukan pekan depan, setelah pimpinan DPRD menyetujui rencana pembayaran.

“Kalau kita sudah siap dan dewan oke, gaji para guru akan dibayarkan sejak Januari,” jelas Zaldi, 22 Februari 2026.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Minta Gaji Guru PPPK Segera Dibereskan

Pemkab Serang menyiapkan anggaran Rp40 miliar per tahun untuk membayar 3.581 guru SD, SMP, PAUD, hingga penjaga sekolah.

Gaji terendah Rp900.000, tertinggi Rp1,1 juta, meningkat dari sebelumnya Rp400 ribu–Rp700 ribu.

Zaldi menambahkan, guru PPPK tidak bisa lagi menerima dana BOS karena status mereka sudah ASN.

Oleh karena itu, Pemkab menyiapkan insentif tambahan untuk memastikan hak mereka terpenuhi.

Baca Juga: Pemkab Serang Hitung Anggaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Cair Sebelum Puasa

Setelah perhitungan selesai, hasilnya akan dilaporkan ke Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dan setelah disetujui, gaji akan dicairkan.

Sebelumnya, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memerintahkan agar pembayaran segera dianggarkan.

“Para guru sudah memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kabupaten Serang, tentu perlu mendapat perhatian,” tegasnya.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -