Serang, Bantentv.com – Mulai tahun 2026, rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang telah resmi dikelola oleh Bank Banten. Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni usai RUPS Bank Banten.
Bahkan, Andra menyebut akan ada dua pemerintah daerah lagi yang akan memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten.
“Kabupaten Pandeglang telah resmi tanda tangan PKS, dan RKUD telah dikelola oleh Bank Banten. Berikutnya, dua pemerintah daerah akan bergabung dengan Bank Banten, dan tentunya dengan mekanisme (pemindahan RKUD),” ucap Andra.
Baca Juga: Bank Banten Kembali Dipercaya Kelola RKUD Pemprov Banten, Lebak, dan Kota Serang
Dua daerah yang dimaksud oleh Andra Soni adalah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Sebelumnya, Bank Banten telah mengelola RKUD dari Kota Serang dan Kabupaten Lebak.
Andra berharap Bank Banten bisa mengelola seluruh RKUD pemerintah daerah di Banten. Menurutnya, kebijakan itu dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan Provinsi Banten.
“Semoga ke depan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten bekerja sama dengan Bank Banten dalam rangka pengelolaan RKUD untuk optimalkan pengelolaan keuangan demi pertumbuhan Provinsi Banten,” katanya.
Editor : Erina Faiha