LEBAK – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten menerima bantuan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia dan Komisi VIII DPR RI, Jumat siang (4/2). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Reguler PPKM dan PKH itu diberikan Rp1 juta untuk lima bulan.
Bantuan diberikan kepada sebanyak 200 KPM yang belum menerima bantuan sebelumnya, dari total jumlah KPM sebanyak 3.284 KPM.
Menurut anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Lebak Pandeglang, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, bantuan ini diberikan secara langsung kepada warga berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Sosial pada bulan November 2021 lalu.
“Ini secara bertahap disalurkan agar Februari ini bisa terselesaikan penyaluran BPNT di Lebak,” ujarnya.
Sementara Kepala Cabang BRI Rangkasbitung Riki Rinda Sakti mengatakan, bantuan yang diberikan secara tunai tersebut untuk mempercepat penyaluran anggaran. Sebanyak 16 ribu yang belum tersalurkan sudah dalam proses pengatifkan oleh pihak BRI Cabang Rangkasbitung dengan target di pertengahan Februari dapat diselesaikan dan merata. (ano/red)