Senin, Januari 20, 2025
BerandaBeritaPuluhan Bangli di Bantaran Sungai Ciujung Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Serang

Puluhan Bangli di Bantaran Sungai Ciujung Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Serang

SERANG – Sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Ciujung tepatnya di Desa Nagara, Kecamatan Kragilan,ditertibkan oleh petugas Satpol PP Selasa, 25 Januari 2022.

Proses penertiban berlangsung cukup kondusif, karena mayoritas dari para pemilik bangunan memilih untuk diam dan tidak melakukan perlawanan.

Bangunan liar yang mayoritas berbentuk semi permanen ini dirobohkan satu per satu oleh petugas dengan menggunakan berbagai cara. Mulai dari didorong, dipukul hingga di gergaji mesin.

Dari upaya penertiban ini, tercatat sedikitnya terdapat 50 bangunan liar yang berhasil diratakan dengan tanah oleh petugas. Puluhan bangunan liar ini mayoritasnya merupakan warung kelontong milik warga setempat.

Munir salah satu pedagang mengatakan, pada saat penertiban berlangsung, para pemilik dari bangunan lair ini terlihat pasrah dan tidak melakukan perlawanan apapun. Bahkan, beberapa diantara mereka terlihat kooperatif dengan turut membantu proses pembongkaran.

“Adanya pembongkaran ini kami hanya bisa pasrah saja. Kami ikuti aturan saja,” ungkapnya.

Sementara Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengaku, untuk memastikan tidak adanya warga yang kembali membangun bangunan di jalur ini. Pihak jajaran Satpol PP Kecamatan Kragilan berencana terus melakukan pengawasan secara ketat dalam rangka menegakkan perda nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Sedangkan untuk material sisa rerentuhan bangunan liar ini dibiarkan diambil kembali oleh para pemilik dengan catatan tidak digunakan untuk kembali membangun bangunan di sepanjang bantaran Sungai Ciujung. (rio/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR