Serang, Bantentv.com – PT Agrobisnis Banten Mandiri atau PT ABM yang merupakan BUMD milik Pemprov Banten menunda rencana membangun Rice Milling Unit (RMU) atau mesin penggiling padi.
Direktur Utama PT ABM Saiful Wijaya mengatakan, sebelumnya berdasarkan rencana pada tahun 2024 ini PT ABM merencanakan akan membangun mesin penggilingan padi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Namun, karena Pemprov Banten selaku pemilik saham PT ABM tidak menyetujuinya, maka rencana itu batal.
Pembatalan itu, kata Saiful juga sejalan dengan kondisi saat ini, dimana penggilingan-penggilingan padi dalam skala kecil dan menengah yang ada di Provinsi Banten sedang kesusahan dalam mendapatkan gabah. Sebab, para petani lebih suka menjual gabah mereka ke perusahaan penggilingan padi skala besar, seperti PT Wilmar Padi Indonesia.
“Kami memang di tahun ini merencanakan untuk membangun mesin penggilingan padi di Kecamatan Pontang, tetapi pemilik saham menunda dan tidak menyetujinya karena mengingat saat ini pemasokan gabah susah,”ujar Saiful Wijaya.
Saat ini, ujar Saiful, PT ABM sedang fokus menata pasar untuk menyerap beras dengan mendirikan warung-warung yang disebut dengan Warung Banten atau Wanten yang diklaim mencapai 700 an.(hendra/red)