Pandeglang, Bantentv.com – Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang kian mengkhawatirkan. Data dari satuan bakti pekerja sosial, sudah ada 60 orang lebih yang menjadi korban. Penyebabnya paling banyak akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.
“Ada 60 orang, baik perempuan maupun anak di Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban kekerasan dan paling banyak penyebabnya yakni penyalahgunaan media sosial,” ungkap Rika Kartikasari, psikolog asal Pandeglang saat menghadiri kegiatan sosialisasi penerapan kode etik perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi seksual bagi masyarakat yang digelar DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, di Kecamatan Carita.
Menurutnya, kasus pelecehan dan kekerasan pada anak dan perempuan ibarat fenomena gunung es. Dari perjalanan yang ditanganinya banyak kasus yang terjadi berawal dari penggunaan media sosial yang kurang bijak serta kurangnya pengawasan dari orangtua.
Hal tersebut menjadi penyebab tingginya kasus kekerasan terhadap anak di daerah tersebut. Rika berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mengurangi angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di kabupaten pandeglang.
Sementara itu, Safian Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan menyebut selama tahun 2023 sudah ada 60 orang telah menjadi korban kekerasan seksual.
“Dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli ini kita hampir lebih dari 60 kasus, jadi di tahun ini semakin meningkat,”ujar Subhan.
Subhan berharap masyarakat bisa menjadi pelopor dan pelapor dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang terjadi di lingkungannya masing-masing.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Ahmad Saepudin mengatakan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dilakukan bersama dari tingkat pemerintah pusat, Provinsi maupun daerah hingga RT dan RW.
“Kami sadar tidak bisa menjangkau sampai ke tingkat warga seperti RT. Oleh karena itu kami mengadakan sosialisasi mudah-mudahan sebagai perpanjangan tangan kami untuk bisa menyampaikan minimal ke tingkat masyarakat yang ada di lingkungan sekitar,” jelas Saepudin.
Saepudin mengimbau masyarakat khususnya para orangtua yang melihat atau mengalami kasus kekerasan seksual agar tidak ragu untuk melapor ke pihak kepolisian sehingga angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang dapat ditekan. (rangga/red).