Kamis, Maret 20, 2025

Polsek Cisoka Gelar Razia Toko Obat Keras di Tiga Kecamatan

Tangerang, Bantentv.com – Guna mengantisipasi maraknya peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten. Baru-baru ini Polsek CIsoka menggelar razia terhadap sejumah toko penjual obat golongan daftar G yang berkedok toko kosmetik.

Adapun razia yang dilakukan Polsek Cisoka digelar di tiga titik. Yakni Kecamatan Cisoka, Kecamatan Solear dan Kecamatan Jayanti. Untuk di Kecamatan Cisoka ada tiga titik, Kecamatan Solear empat titik dan Kecamatan Jayanti dua titik.

“Kami bersana Muspika Kecamatan Cisoka yang terdiri dari polsek, kecamatan dan koramil setempat bersama tiga pilar ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tersebut,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri, SH,MM.

Namun, setelah dilakukan hasil penelusuran ke sejumlah lokasi.  Tim giat tersebut ketika sampai toko disana yang diduga menjual obat keras tersebut ternyata sudah tutup.

Kapolsek Cisoka bersama anggota tidak putus asa dengan menggali informasi keberadaan toko itu, apakah toko tersebut sudah lama tutup atau baru saja tutup, ada beberapa toko yang sudah tutup semenjak bulan puasa, namun ada juga yang baru tutup beberapa hari yang lalu.

Kapolsek Cisoka juga mengimbau kepada seluruh masyarakat,  khususnya generasi muda bahwa obat golongan daftar G adalah obat keras, konsumsinya harus dengan petunjuk atau resep dokter, jikalau itu terjadi tanpa resep dokter dijual bebas berarti sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Terkait

Baca Juga