Rabu, Juni 18, 2025
BerandaBeritaPolresta Serang Kota Sisir Titik Keramaian dalam Operasi Pekat Maung 2025

Polresta Serang Kota Sisir Titik Keramaian dalam Operasi Pekat Maung 2025

Serang, Bantentv.com — Personel gabungan dari Polresta Serang Kota melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 pada Senin siang 12 Mei 2025, dengan menyasar sejumlah titik rawan aksi premanisme.

Kegiatan ini difokuskan pada area publik seperti terminal, pusat perbelanjaan, dan tempat mangkal pengemudi ojek untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di Terminal Pakupatan, petugas mendatangi pedagang asongan, awak bus antar kota antar provinsi, serta penumpang yang berada di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan dan edukasi agar mereka turut menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melaporkan jika menemukan aksi pemalakan atau premanisme.

“Kami minta semua pihak, termasuk para sopir, pedagang, dan penumpang, untuk proaktif menjaga ketertiban. Kalau melihat atau mengalami pungli atau premanisme, segera laporkan ke polisi,” ujar Ipda Sobar Siagian, perwira siaga Polresta Serang Kota.

Baca juga: Operasi Pekat Maung 2025, Premanisme Jadi Target Utama Polres Cilegon

Selain terminal, personel juga menyasar pengemudi ojek yang mangkal di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Serang.

Kepada para pengemudi, polisi menyampaikan pesan agar tidak terlibat dalam aksi premanisme, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kita berikan pemahaman kepada para tukang ojek agar tidak ikut-ikutan memalak atau menakut-nakuti masyarakat. Ini bentuk pencegahan agar suasana kota tetap kondusif,” jelas Ipda Sobar.

Ditegaskan olehnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolresta Serang Kota dalam upaya menjaga situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum setempat.

“Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dari aksi premanisme,” ungkapnya.

Dalam operasi sebelumnya, Polresta Serang Kota juga telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli), dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT