Rabu, Juni 18, 2025
BerandaBeritaPolisi Tangkap Gembong Curanmor, Ini Akhir Tragisnya!

Polisi Tangkap Gembong Curanmor, Ini Akhir Tragisnya!

Serang, Bantentv.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap seorang gembong pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini kerap beraksi di wilayah Provinsi Banten hingga Jakarta.

Pelaku berinisial AH alias Pedet (33), warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diringkus di sebuah rumah di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan seorang korban bernama Jepri Nugraha (19), warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo.

Jepri melaporkan kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya yang diparkir di halaman rumah pada Jumat, 28 Maret lalu.

“Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX yang terparkir di halaman rumahnya, Jumat, 28 Maret kemarin,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Minggu, 19 April 2025.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Cilegon

Atas laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.

Ketika rumahnya digerebek, tersangka Pedet tidak ada lokasi. Namun belakangan diketahui berada di wilayah Kabupaten Lebak.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei. Saat hendak diamankan, AH yang merupakan residivis kasus narkoba mencoba melawan dan berusaha kabur. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku karena membahayakan petugas.

“Setelah mengetahui titik persembunyian tersangka, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka, Selasa, 13 Mei kemarin,” terang Condro.

Dari hasil pemeriksaan, AH mengaku telah mencuri motor Kawasaki KLX milik Jepri dan terlibat dalam berbagai kasus serupa di sejumlah lokasi.

Ia diketahui beroperasi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Serang, dua lokasi di Kabupaten Lebak, satu lokasi di Tangerang, dan beberapa tempat lain di Jakarta.

AH mengaku tidak beraksi sendiri. Ia kerap dibantu oleh rekannya berinisial KU alias Kobra yang kini masih berstatus buron. Saat polisi menggerebek rumah Kobra, yang bersangkutan tidak ditemukan.

Namun dari lokasi tersebut, Tim Resmob berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor Honda Vario yang digunakan dalam aksi kejahatan, satu kunci leter T, mata kunci, dan satu kunci magnet.

“Tersangka juga mengaku seluruh motor hasil curian dijual ke wilayah Lampung, termasuk motor Kawasaki KLX yang laku seharga Rp6 juta,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.