Serang, Bantentv.com – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku akan memberikan sanksi berat kepada RSD, PNS di Satpol PP Provinsi Banten yang diduga menjadi calo untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Al Muktabar mengaku, saat ini pihaknya tengah mencari RSD, pasalnya saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Al Muktabar menegaskan, bila dirinya tidak akan melakukan kompromi dengan pelaku-pelaku jual beli jabatan di lingkungan Provinsi Banten.
“Kita akan memberikan sanksi berat kepada RSD, PNS di Satpol PP jika ada yang menjadi calo untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Al Muktabar.
Selain itu, Pemprov Banten juga tengah mendalami adanya oknum pegawai lain, selain RSD yang terlibat dalam kasus tersebut. (hendra/red)