BerandaBeritaPenunjukan Empat Pj Kepala Daerah di Banten Diisi Pusat Disoal  

Penunjukan Empat Pj Kepala Daerah di Banten Diisi Pusat Disoal  

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Penunjukan empat Pj Kepala Daerah di Banten diisi pemerintah pusat disoal. Diketahui 4 Penjabat atau Pj Kepala Daerah di Banten diisi oleh pejabat dari pemerintah pusat, yakni Pj Bupati Tangerang, Bupati Lebak, Walikota Serang dan Walikota Tangerang.

Hal tersebut membuat Analis Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Akademisi dari Fisip Unis, Adib Miftahul menyoroti 4 Penjabat atau Pj Kepala Daerah di Banten yang diisi dari pejabat pemerintah pusat. Menurutnya, hal itu dinilai meremehkan pejabat yang ada di daerah.

Analis Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Akademisi dari Fisip Unis Adib Miftahul mengatakan dengan 4 Pj Kepala Daerah diisi dari pejabat pemerintah pusat, seolah-olah pemerintah pusat tidak percaya terhadap kualitas pemimpin di daerah dan level pejabat di daerah kualitasnya di bawah mereka.

“4 Pj Kepala daerah yang diisi dari pejabat pemerintah pusat, seolah-olah pemerintah pusat tidak percaya terhadap kualitas pemimpin di daerah dan level pejabat di daerah yang kualitasnya di bawah mereka,” ujar Adib.

Menurutnya, kompetensi pejabat- pejabat dari Kemendagri yang menempati Pj kepala daerah tersebut patut dipertanyakan. Seperti contoh, sekelas Kepala Biro di Kementerian yang dinilai tidak apple to apple, jika harus memimpin sekelas Kota Tangerang yang merupakan kota satelit dan penunjang Ibukota.

Dengan begitu, menurut Adib, target Presiden Jokowi soal penurunan inflasi, penurunan pengangguran, kesehatan, dan sebagainya akan sulit tercapai karena mengingat level mereka dinilai belum mampu untuk memimpin sebuah kabupaten-kota yang kompleksitasnya berbeda jauh dengan jabatan mereka di Kemendagri.

Dijelaskan Adib, untuk mengetahui persoalan daerah tidak bisa instan tetapi membutuhkan proses panjang, sehingga selayaknya Pj kepala daerah diisi ASN pemerintah daerah itu sendiri terlebih masa waktu jabatan Pj tersebut tidaklah panjang.

Dengan kondisi itu, Adib menilai wajar jika ada asumsi-asumsi pengisian Pj kepala daerah tersebut ada kepentingan politik mengingat saat ini momentum Pemilu.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyikapi adanya berbagai kritikan dari pihak terkait pengisian jabatan pada posisi empat Pj kepala daerah yang diisi dari pejabat pemerintah pusat. Ia mengklaim tidak ada agenda kepentingan Pemilu.

Bahkan Al Muktabar menepis isu tentang pengisian jabatan pada posisi empat Pj kepala daerah yang diisi dari pejabat pemerintah pusat.

Menurutnya, penunjukan pj kepala daerah berasal dari pusat murni menjalankan tugas pemerintah guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi sebagai abdi negara, jabatan bagian dari pemberian tugas sesuai perundang-undangan untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga bukan dalam rangka bagi-bagi jabatan untuk pejabat pemerintah pusat.

Dijelaskan Al Muktabar, pemilihan pejabat dari pemerintah pusat untuk mengisi jabatan kepala daerah di Banten telah sesuai ketentuan berdasarkan pertimbangan. Sehingga tidak heran pejabat daerah tidak ditunjuk untuk menjadi penjabat.

“Pemilihan pemerintah pusat untuk mengisi jabatan kepala daerah di banten telah sesuai dengan ketentuan berdasarkan pertimbangan sehingga tidak heran pejabat daerah tidak ditunjuk untuk menjadi penjabat,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya pengisian Pj Kepala Daerah tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak baik DPRD maupun pengamat yang dinilai ada kepentingan agenda Pemilu 2024 nanti. (hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -